KAB. BANDUNG — Menyebarnya informasi bakalan ada kenaikan tunjangan termasuk perumahan, ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bamdung, H. Yanto Setianto, itu adalah berita hoax yang sengaja disampaikan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Yanto meminta kepada wartawan untuk melakukan cen n ricek dari sumber yang benar. Jangan sampai berita hoax dimunculkan yang mendiskreditkan sekelompok orang.
“Bagaimana anggota dewan bisa bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya kalau diganggu dengan berita hoax,” kata Yanto di DPRD, Selasa (28/9/2021).
Dia mengakui ikut membahas di perubahan tersebut, dan tidak ada yang mrmbahas masalah kenaikan tunjangan. Kalau memang ada kenaikan tunjangan perumahan, Yanto mempersilahkan untuk di ambil.
Justeru yang harus di evaluasi itu adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut legislator dari Fraksi Golkar itu, berkaitan dengan pembelian Makanan Minuman (Mamin). Itu butuh penjelasan yang signifikan.