“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan peningkatan kinerja satuan dalam setiap pelaksanaan tugas guna mewujudkan satuan kerja di lingkungan Korem 174/ATW bebas korupsi dan siap memberikan pelayanan secara maksimal,” pungkasnya. (Red/Penrem 174/Merauke).
Page 2 of 2













