Penguasa dalam sistem pemerintahan Islam akan menanamkan nilai-nilai yang seimbang antara nilai materi, ruhiyah, akhlak, dan insani. Hingga mampu mencegah kerakusan, konsumerisme, menjauhkan dari aspek eksploitatif dalam pemanfaatan sumber daya alam. Juga mampu mengembalikan keharmonisan alam yang dirusak, antara lain:
Pertama, terkait hutan negara mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hutan. Jadi negara harus benar-benar memperhatikan pandangan para ahli sehingga terhindar dari perbuatan merusak kelestarian hutan.
Kedua, anggaran berbasis baitul maal yang bersifat mutlak. Yaitu sebuah institusi pos khusus yang mengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Maksudnya negara mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk pelaksanaan berbagai program. Seperti penanggulangan bencana banjir, reboisasi, naturalisasi sungai, dan pengembalian fungsi lahan













