Ketiga, adanya penebangan dan pembakaran hutan menjadi pelengkap yang menyebabkan hilangnya serapan air. Maka harus ada upaya pencegahan agar banjir dan longsor tidak terulang, yaitu bisa dengan melakukan penghijauan kembali, bisa dengan memanfaatkan lahan-lahan hijau di kawasan bukit yang kosong. Agar serapan air bertambah.
Keempat, merajalelanya para pelaku kemaksiatan yang akan mengundang murka Allah Swt. perzinaan di mana-mana minuman dan makanan haram menyebar luas ditambah lagi dengan praktik ribawi yang sudah dilegalkan. Semua itu seakan menjadi fenomena biasa dan bukan dosa dalam tatanan kehidupan yang jauh dari syariat (sekularistik).
Kebebasan yang terjadi sebagaimana disebutkan di atas adalah buah sekular-kapitalisme, yang meliputi: kebebasan berbicara, bertingkah laku, beragama dan kepemilikan. Mereka pun tidak akan peduli apakah itu halal atau haram asal memberikan keuntungan, termasuk dalam membuat kebijakan mereka lakukan tanpa memperdulikan rakyat yang akan terkena dampaknya. Agama dalam pandangan sistem ini, hanya sebagai hubungan antar individu dengan Tuhannya sedangkan aturan yang berlaku, dalam aspek lainnya semisal ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain tak lagi terikat pada perintah agama (Islam) melainkan dari pemikiran manusia. Padahal manusia itu bersifat lemah dan terbatas.













