Pacitan – bedanews.com – Sebagai bentuk upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran rokok ilegal, anggota Koramil 0801/05 Nawangan, Kodim 0801/Pacitan bersama Dinas Terkait melaksanakan operasi gempur rokok ilegal, yang berlangsung di Pasar Kec. Nawangan, Kab. Pacitan, Rabu (25/10/2023).
Pelaksanaan razia rokok ilegal kali ini melibatkan tim gabungan terdiri dari anggota Koramil 0801/05 Nawangan, Polsek Nawangan, Bea Cukai, Trantib Kec. Nawangan, serta Satpol PP.
Razia rokok ilegal ini dilakukan lantaran saat ini banyak beredar rokok ilegal, atau tidak terdapat pita cukai pada bungkus rokok, sehingga mengakibatkan kerugian bagi negara.
Sementara itu, Sertu Agus menyampaikan bahwa, kegiatan razia yang dilakukan semacam ini sangat efektif sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal dipasaran, disamping juga mengedukasi masyarakat.











