Palangka Raya – bedanews.com – Sebagai bukti konsistensi Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu diacungi jempol, Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 orang tersangka pada periode bulan Januari hingga maret tahun 2023.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H, M.H didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K, M.H saat memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba yang bertempat di Depan Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (05/04/2023).
Dalam kegiatan hari ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNN Provinsi Kalteng, BBPOM Palangka Raya, Kejati Kalteng serta Pengadilan Negeri Palangkaraya.