Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan pinjaman yang harus dibayar PMI. Tak tanggung-tanggung, agen tersebut menerapkan bunga pinjaman hingga 30%.
“Salah satunya ini dibiayai bank. Saya sebut, Bank Nasional Indonesia. KUR di bank bunganya 6%. Tapi ketika dipinjamkan ke PMI, jadi 30%,” ujarnya.
Akibatnya, tambah Benny, PMI tak punya uang karena harus membayar pinjaman tersebut.
“Akhirnya dia terjebak ke peminjaman kedua, ketiga, keempat dan seterusnya,” kata dia.
Dengan begitu, menurutnya mimpi PMI untuk memiliki kehidupan yang indah menjadi sirna karena habis untuk membayar utang.
“Hanya punya mimpi. Tapi 70% PMI kembali tanpa memiliki apa-apa, karena mimpi-mimpi indahnya dibajak oleh penjahat,” katanya.
Atas praktik tersebut, Benny mengaku pihaknya aktif merazia dan memberantas kejahatan tersebut.
 
			 
 
					











