BANDUNG, BEDAnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Bengkulu, berguru ke DPRD Jawa Barat untuk lebih banyak mempelajari masalah pendidikan gratis yang telah diterapkan di Jawa Barat, dan rombongan diterima anggota DPRD H. Ricky Kurniawan, Lc. anggota Komisi E DPRD Jawa Barat di ruang rapat Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat, Rabu (27/2).
Dikatakan Ricky, DPRD Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyusun perda pendidikan gratis dari tingkat SD hingga tingkat SMA, yang mereka sebut sebagai Perda SMS (semua mesti sekolah).
“Ekspektasi mereka terhadap Jabar cukup kita apresiasi lah, karena Jabar telah memiliki Perda itu, memang kita telah punya perda sejak tahun 2008, itu terkait dengan perda pendidikan gratis yang lebih kepada pendidikan dasar, sementara mereka merencanakan pendidikan gratis hingga SMA,” terangnya.
Ricky mengungkapkan, saat ini kita (DPRD) punya banyak hal yang harus disikapi diantaranya wacana masalah pendidikan 12 tahun, masalah keputusan MK tentang pembubaran RSBI.
Diungkapkan Ricky, mereka juga belajar mengenai masalah bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota, termasuk juga masalah anggaran pendidikan 20 persen. “Apakah itu termasuk belanja tidak langsung atau tidak, ada wacana 20 persen itu tidak termasuk belanja tidak langsung, gaji tidak termasuk didalamnya, untuk pendidikan diluar gaji. Ini juga kita sedang menuju tahap itu,” katanya.
Ricky menambahkan, mereka juga punya wacana yang baik tentang masalah SMS itu, tetapi juga mereka kesulitan masalah koordinasi antara kabupaten kota yang kurang koordinatif. “Walaupun kita juga sudah ada PP 19 yang hirarkis itu, tetapi dalam banyak hal mereka juga cukup mengeluhkan masalah itu,” ungkapnya. (hermanto)











