Sehingga patut diperjelas oleh Budi, tentang siapa aktor Penegak Hukum yang tahu (namun pembiaran atau melindungi?) Karena menurut Budi Arie, yang saat itu masih menjabat menteri Menkoinfo, “Judi Online di Indonesia Diatur oleh 5 Bandar”. Lalu ada pertanyaan dari jurnalis, “kenapa tidak dikejar? Lalu kata Menkoinfo Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, “tanya penegak hukum”.
Sedangkan menurut UU. Tentang Advokat, salah satu unsur dari profesi penegak hukum (non aparatur negara) adalah advokat, selebihnya yang diketahui secara umum, aparat penegak hukum selaku penyelenggara negara adalah anggota polri, JPU dan Para Hakim.
Maka, dasar asumsi publik cukup relevan dan amat logis berdasarkan fenomena dari law enforcement yang dilakukan lembaga Kepolisian RI (Polri), saat ini memang nyata semakin tidak presisi saat polri dipimpin oleh Listyo Sigit.












