• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » bedanews.com Beri Informasi : Masyarakat Harus Tahu apa Bedanya DCS dengan DCT

bedanews.com Beri Informasi : Masyarakat Harus Tahu apa Bedanya DCS dengan DCT

Ki Agus by Ki Agus
2 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masyarakat hanya mengetahui bahwa Calon Legislatif pilihannya dan didukungnya itu baru DCS (Daftar Calon Sementara), tapi tidak mengetahui kalau DCS tersebut bukan sebuah kepastian bahwa caleg itu akan terus maju di Pemilihan Umum 2024 nanti.

Keterbatasan pengetahuan itu bisa menjadi bumerang bagi masyarakat pendukungnya tetutama Tim Suksesnya akibat Caleg jagoannya mundur dengan alasan tertentu. Itu salah satu kerawanan dari DCS.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, DCS merupakan daftar calon sementara Anggota DPR, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota usulan dari partai politik (Parpol) lewat mekanisme KPU.

Dalam DCS terdapat unsur-unsur berikut ini:
1. Nomor urut partai politik;
2 Nama partai politik;
3. Tanda gambar partai politik;
4. Nomor urut calon;
5. Pas foto calon;
6. Nama lengkap;
7. Jenis kelamin;
8. Kabupaten/kota atau kecamatan dimana calon berdomisili.

BeritaTerkait

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026

Sementara itu, DCT yang singkatan dari Daftar Calon Tetap adalah data yang tercantum dalam keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta lampirannya.

Serupa dengan DCS, dalam DCT juga terdapat unsur-unsur berikut ini:
1. Nomor urut partai politik;
2. Nama partai politik;
3. Tanda gambar partai politik;
4. omor urut calon;
5. Pas foto calon;
6. Nama lengkap calon;
7. Jenis kelamin;
8. Kabupaten/kota atau kecamatan dimana calon berdomisili.

Selanjutnya apa perbedaan DCS dan DCT, bedanews.com menjelaskan, DCS adalah data yang berisi daftar Bacaleg yang masih bisa diganti dengan Bacaleg lainnya saat periode pengumuman. Contohnya, ketika ada Bacaleg yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan, ditarik oleh parpol yang bersangkutan, atau gugur karena tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Sedangkan DCT adalah data yang berisi daftar Bacaleg yang sudah tidak bisa diganti, sifatnya tetap, dan tidak dapat mengundurkan diri. Akan tetapi, apabila terjadi kesalahan pada data tersebut masih bisa dilakukan revisi.***

Previous Post

Mayjen TNI (Purn) Yustinus Agus Peristiwanto, S.T. : Bina Komunikasi, Hidup Akan Enak

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Demak

Related Posts

TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Warnai Kirab Nyadran Dam Bagong, Tradisi Budaya Tetap Lestari

8 Mei 2026
Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Demak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021