Di dalam area pabrik, tim juga mendapati sebuah mobil boks yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Menurut Budi, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal dan perlengkapan produksi telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Sementara itu, mesin dan etiket rokok ilegal dititipkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri rokok yang patuh aturan,” tegasnya.
Dengan sinergi antar instansi dan dukungan masyarakat, Bea Cukai optimistis pemberantasan rokok ilegal dapat semakin efektif. Selain melindungi konsumen dari produk tak terjamin kualitasnya, penindakan ini juga berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri tembakau. (Red).