JAKARTA || Bedanews.com – Bea Cukai bersama aparat penegak hukum kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi di Jawa Timur. Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Pasuruan, bersinergi dengan Puspom TNI dan Pomal Lantamal Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal pada Kamis (27/2) lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil boks di exit tol Pakis, Malang, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 800 ribu batang rokok merek OK BOLD yang tidak dilekati pita cukai dan dikemas dalam 50 karton.
“Kami membawa sopir mobil boks beserta barang bukti ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo melalui keterangannya, Senin (3/3/2025).