Negeri ini sungguh kaya akan sumber energi migas, tapi impor migas. Sementara rakyat memenuhi kebutuhan akan BBM harus membeli dengan harga mahal. Sistem kapitalisme sekuler telah memberikan kemudahan dalam pengelolaan kepemilikan umum kepada pengusaha, baik domestik maupun asing.
Para pemilik modal secara legal menguasai sumber-sumber energi, salah satunya migas. Bahkan, terdapat aturan dalam Undang-Undang Sumber Daya Alam (UU SDA) yang mengharuskan negara mengekspor migas ke luar negeri.
Demikian pula dengan adanya temuan baru pada energi terbarukan berupa bioetanol, menjadi peluang bisnis untuk para pemilik modal. Rakyat kembali yang terbebani dengan kebijakan penguasa.
Semua kondisi tersebut tidak akan ditemukan dalam pengaturan Islam. Sebab dalam Islam pemimpin bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.













