Penguatan tersebut dinilai semakin penting karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang besar. Optimalisasi zakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai program pembangunan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah. Di tengah potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.
“Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik.













