CIREBON. BEDAnews.com – Dari lima kabupaten/kota di wilayah III Jawa Barat yang meliputi Kab. Cirebon, kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan baru dua kabupaten saja yang telah menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
Sehingga dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B, yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta.
Demikian disebutkan Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady usai Rapat Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022–2042 berdialog dengan jajaran Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan pada Kamis (18/02/2022).
“Sudah dua kabupaten di Wilayah III yang kepala daerahnya menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua kabupaten tersebut adalah Kuningan dan Majalengka.” Sebutnya.













