Dalam Dialog yang dilakukan di Kantor Bupati Cirebon sejak pukul 11.00 WIB. Pansus diterima oleh Bupati Cirebon Imron yang didampingi Ketua DPRD Lutfi dan para Kepala Bappelitbangda se-Wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
“Dari lima kabupaten/kota di wilayah ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas LP2B, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B, yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini.
Masih menurut Daddy, penetapan luas LP2B merupakan salah satu hal yang akan sangat menentukan tuntas-tidaknya Perda RTRW Provinsi Jabar. Angka-angka tersebut harus tercantum di dalam Perda RTRW Provinsi. Jika tidak, bisa jadi, perda tersebut tidak akan diloloskan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.













