Kota Cirebon – bedanews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon memasukkan 11 program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada tahun 2024. Terdiri dari 8 raperda usulan dari eksekutif dan tiga di antaranya merupakan inisiasi Lembaga legislatif.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyebutkan, Bapemperda bersama pimpinan sudah menyepakati bahwa sebanyak 11 raperda akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2024.
Dia menyebutkan, 3 raperda inisiasi DPRD yaitu, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang Ketenagakerjaan.
Sementara itu, 8 raperda usulan pemerintah daerah yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.













