BANDUNG, BEDAnews – Bapemperda dan Bagian Hukum Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh wakil ketua Bapemperda, N. Wina Sariningsih, S.E., serta para anggota Bapemperda, yaitu H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat kali ini merumuskan tentang rencana pembahasan Propemperda tahun 2024. Dimana terdapat sepuluh buah Raperda yang akan dibahas hingga di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.