PURWAKARTA, BEDAnews.com – Saat ini masih banyak wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Namun wartawan mana yang melakukan pelanggaran itu, untuk mengetahuinya diperlukan pendektesian yang lama.
Hal itu karena jumlah wartawan di suatu daerah bisa mencapai angka ratusan, sehingga para nara sumber ataupun masyarakat harus memahami dan mengetahui siapa dan apa wartawan itu.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat, S.Sos., M.Si., mengungkapkan hal itu dihadapan puluhan peserta Media Gathering bertajuk “Peran Serta Dalam Publikasi Pembangunan Daerah” di Kawasan Wisata Cikao Park Purwakarta, Kamis (5/3/2020).
Hilman menyebutkan, di setiap profesi selalu ada malpraktik. Di profesi dokter, atau advokat menurut dia ada malpraktik tapi jumlahnya sangat minim. Tetapi di profesi wartawan jumlah malpraktiknya itu sangat banyak.