BANDUNG – Kepemilikan hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan pokok seluruh kelompok dan lapisan masyarakat Indonesia. Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah melalui Program Sejuta Rumah yang diluncurkan beberapa tahun silam mencoba memberikan solusi konkret di sektor perumahan.
Berbagai pihak dilibatkan, termasuk perbankan yang memiliki peran sentral sebagai penyalur kredit perumahan bersubsidi bagi rakyat di seluruh Indonesia.
Ikhtiar pemerintah dalam mendorong kepemilikan hunian lewat Program Sejuta Rumah (PSR) terus dijalankan dari waktu ke waktu. Hasilnya pun terbilang memuaskan. Jutaan rumah terkategori layak huni didirikan di seantero negeri.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ada sekitar 3,216 juta rumah yang berhasil dibangun melalui PSR dalam rentang tiga tahun terakhir.













