Jutaan rumah yang berhasil dibangun tersebut dihasilkan dari sejumlah skema pembiayaan, tak terkecuali melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan melalui kredit perbankan. Setiap tahunnya, pemerintah menyediakan kuota penyaluran pembiayaan rumah subsidi ini.
Dalam rentang waktu empat tahun terakhir, penyaluran FLPP selalu bertumbuh dan menghasilkan penambahan volume perumahan. Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, tercatat ada 23.763 unit rumah yang dibangun pada 2017, 57.939 pada 2018, 77.835 pada 2019, dan 105.478 hingga pertengahan Desember 2020.
Realisasi penyaluran FLPP hingga pertengahan Desember itu telah mencapai 102,91% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni sebesar 102.500 unit. Pelampauan target penyaluran FLPP di tengah tantangan pandemi COVID-19 tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran serta perbankan.













