BANDUNG, BEDAnews.com – Kepemilikan hunian menjadi salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Ironisnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 perumahan di Indonesia masih mengalami defisit pasokan sebesar 7,6 juta hunian.
Angka defisit tersebut tentunya dapat menjadi keuntungan sekaligus tantangan bagi pelaku usaha maupun pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi penduduk.
Tantangan hadir sebab tren harga properti selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut data survei harga residensial yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada Triwulan III-2019 menyebut dari tahun 2016 hingga 2019 terjadi kenaikan harga rumah baik dari tipe kecil hingga besar mencapai 211,28 %.
Tak cuma itu, opsi penyediaan uang muka yang ikut merangkak seiring pertumbuhan harga juga menjadi momok tersendiri bagi masyarakat yang hendak mengakses pembiayaan kepemilikan perumahan. Di sisi lain, kondisi ini menyediakan peluang yang sangat tinggi bagi pelaku usaha untuk menyediakan pasokan rumah, tak terkecuali perbankan dalam penyediaan kredit pemilikan rumah.












