• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Asep Budi by Asep Budi
10 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Meilianny Lesmana alias Memey dan Fenny Lesmana alias Fenfen, terkait penetapan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) uang miliaran rupiah terhadap Phan Jung Seng alias Charles.

“Menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan tindakan yang dilakukan oleh termohon dalam menetapkan tersangka terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum,” ucap Hakim Tunggal Pranoto, SH., saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Jum’at (10/1/2020).

Dalam sidang perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Bdg tersebut, hakim juga menyatakan tindakan termohon yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum.

BeritaTerkait

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pansus Pasar Pusat Distribusi Jabar Cari Masukan ke Jakarta

Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

Related Posts

Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021