“Kontrak pasar fisik emas digital ini merupakan sebuah terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam berinvestasi produk emas secara digital, dimana manfaat dari fluktuasi harga komoditi emas dapat dirasakan dari berbagai golongan dan kalangan sebagai salah satu alternative investasi, serta sebagai pelengkap atas instrument investasi yang sudah ada sebelumnya di era digital saat ini,” ujarnya, Selasa (4/1).
Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan, dengan kerja sama tersebut, ekosistem pasar fisik emas digital menjadi lengkap dan ke depan perdagangan on exchange bisa berjalan.
“Dengan adanya perdagangan pasar fisik emas digital melalui bursa ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami sebagai lembaga kliring akan memastikan bahwa transaksi telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.













