Bank Artha Graha Internasional Tbk merupakan Bank yang telah mendapatkan Persetujuan dari Bappebti sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, Dana Kompensasi dan Jaminan pada bulan September 2021.
Pada Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital yang dilakukan di dalam bursa, PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk berperan dalam memberikan layanan pembukaan rekening terpisah bagi peserta maupun perantara Pasar Fisik Emas Digital yang akan melakukan transaksi melalui platform yang dimiliki oleh JFX.
Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang menyampaikan, penandatanganan kerja sama sebagai tanda bertumbuh dan berkembanganya industri perdagangan berjangka di Tanah Air.
JFX, kata dia, akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk lebih memasyaratkan industri ini di Tanah Air.













