• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bambang Mujiarto, Setelah Ada Perdanya Berharap Ponpes Lebih Diperhatikan Pemerintah

Bambang Mujiarto, Setelah Ada Perdanya Berharap Ponpes Lebih Diperhatikan Pemerintah

herz by herz
5 April 2023
in Edukasi, Headline, Hukum, News, Politik
0
Bambang Mujiarto,  Setelah Ada Perdanya Berharap Ponpes Lebih Diperhatikan Pemerintah

Bambang Mujiarto, Setelah Ada Perdanya Berharap Ponpes Lebih Diperhatikan Pemerintah

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN CIREBON. BEDAnews.com  – Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda)  Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, diharapakan mampu menjawab segala persoalan yang dihadapi pondok pesantren (ponpes) di Jawa Barat.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 12, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Bambang Mujiarto, ST usai melaksanakan kewajiban sebagai anggota DPRD Jabar yakni kegiatan sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda)Jabar,  Tahun Anggaran 2022/2023 di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

“Sebetulnya, kalau berkaitan dengan harapan besar terkait Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, khususnya bagi masyarakat pondok pesantren tidak lepas dari persoalan atau masalah yang dihadapi pondok pesantren,” harap Bambang.

Selain itu jelas Bambang Mujiarto, adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini berdampak pada pengakuan eksistensi pondok pesantren. Sehingga pondok pesantren dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berkesinambungan dan bersinergi.

BeritaTerkait

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

7 Juni 2023

DPRD Jawa Barat Belajar Pembangunan Infrastruktur Ke Pemprov DIY

7 Juni 2023

“Saya kira, adanya aturan ini (Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren), pengakuan untuk pondok pesantren menjadi keniscayaan bagi pemerintah. Sehingga ada kesinambungan dan sinergi,” jelasnya.

“Kita tahu pondok pesantren ini hadir bersama-sama berjuang dalam perjuangan bangsa. Keberadaan mereka ini sudah ada sejak dulu. Sehingga seyogyanya ada nilai lebih untuk pondok pesantren dari pemerintah, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ini harapan besar saya,” sambung Bambang Mujiarto.

Menurut Bambang Mujiarto, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak punya pondok pesantren, dan animo masyarakat pun masih tinggi untuk menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren.

Jika pondok pesantren lebih dioptimalkan. Maka, SDM Jawa Barat khususnya jebolan dari pondok pesantren bisa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat.

Disamping itu, Bambang Mujiarto pun sangat berharap kegiatan sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya soal eksistensi pondok pesantren yang kehadirannya dimaknai bukan sekedar lembaga pendidikan. Melainkan ada nilai sejarah sendiri.

Sebagaimana diketahui pondok pesantren pada zamannya, dan pada perjalanan sejarah di Indonesia turut dan punya kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia.

“Mereka (pondok pesantren) ikut berjuang bersama-sama dalam kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa point penting yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang harus diketahui masyarakat diantaranya;

Pertama, pengakuan pondok pesantren. Kedua, terkait hak dan kewajiban pondok pesantren. Termasuk soal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pondok pesantren.

“Kemudian berikutnya adalah keberadaan dari pondok pesantren. Namun, dari beberapa point penting dalam peraturan daerah ini atau yang paling ditekankan adalah bagaimana fasilitas untuk pondok pesantren,” tambah dia.@herz

Tags: Setelah Ada Perdanya Berharap Ponpes Lebih Diperhatikan Pemerintah
Previous Post

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Diharapkan Bisa Lebih Optimalkan Pesantren

Next Post

Majelis Ta’lim Al-Jabbar 86 Dukung PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Paket Buka Puasa

Related Posts

News

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

7 Juni 2023
Headline

DPRD Jawa Barat Belajar Pembangunan Infrastruktur Ke Pemprov DIY

7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat memimpin kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon.
Ekonomi

Anggaran Pelayanan Pelatihan Bagi Masyarakat Penghasil Hutan Dinilai Kurang

7 Juni 2023
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA memantau PPDB Jabar 2023 di SMAN 5 Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) (Humas DPRD Jawa Barat)
Edukasi

Disdik Jabar Diharapkan Mampu Memberikan Pelayanan Optimal Untuk Masyarakat

7 Juni 2023
KETERANGAN PERS: Ketua PWI Papua Barat yang juga Ketua SMSI Papua Barat, Bustam saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi korban membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023). (Foto Ist).
Hukum

Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok, Saat Liputan Kebakaran

6 Juni 2023
Hukum

Polres Demak Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Kurang Dari 24 Jam

6 Juni 2023
Next Post

Majelis Ta'lim Al-Jabbar 86 Dukung PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Paket Buka Puasa

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In