Cimahi, BEDAnews
Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota, menjadi salah satu syarat yang harus dilakukan KPU Cimahi, sebelum pasangan calon ditetapkan menjadi calon yang sah, karena calon walikota harus sehat jasmani maupun rohani. Terkait hal itu, KPU Cimahi harus independen dalam menetapkan dokter yang akan memeriksa pasangan balon walikota.
Ketua LSM Kompas, Fajar Budhi Wibowo mengatakan, KPU agar bersifat netral dan benar-benar teliti dalam penerimaan balon yang mendaftar. "Saya sarankan kepada KPU, dalam penerimaan balon harus benar-benar netral dan professional menentukan dokter tim pemeriksa kesehatan balon, karena jika tidak, bisa saja kasus Menteri Kesehatan yang berhenti ditengah jalan bisa terjadi di Cimahi. Jangan sampai masalah ini terulang di Pilkada Kota Cimahi, karena APBD telah menganggarkan miliaran rupiah uang rakyat untuk pemilukada jangan menjadi sia-sia,” katanya.
Jika pasangan balon yang mengalami masalah kesehatan dipaksakan lolos menjadi bakal calon, dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya saat melakukan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
"KPU harus mengantisipasi sejak dini hal-hal seperti ini. Jika ternyata dikemudian hari hal itu terjadi, maka masyarakat harus menuntut secara hukum kepada KPU dan tim pemeriksa kesehatan. Jika di Cimahi terulang kasus seperti mantan Menkes, KPU dan dokter yang merekomendasikannya, harus dituntut secara hukum, karena ini merupakan kebohongan publik,“ paparnya.
LSM Kompas berharap, KPU bisa tegas dan jangan tebang pilih menjalankan pesta demokrasi lima tahunan ini, karena sejak awal KPU Cimahi telah mendeklarasikan sebagai pekerja demokrasi. Sepatutnya jika pekerja demokrasi melaksanakan tugasnya untuk masyarakat yang menjadi majikan KPU.
Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapannya. (M.Fachry)











