• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

angel angel by angel angel
7 Mei 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sadiq juga menegaskan bahwa, hukum adat tidak bertentangan dengan hukum negara. “Tidak, hukum adat tidak bertentangan dengan hukum negara,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, hadir juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, serta beberapa anggota Baleg DPR RI lainnya seperti Mulyadi, Jamaluddin Malik, Eva Monalisa, Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat segera mencapai titik terang, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah arus modernisasi dan pembangunan nasional.

BeritaTerkait

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026

 

Dalam rangka mendapatkan masukan secara lebih komprehensif dari seluruh komponen (pemangku kepentingan) terhadap RUU tentang Masyarakat Adat, maka Badan Legislasi DPR juga mengundang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perwakilan dari Bappenas, serta akademisi dari Universitas Andalas, Padangm seperti Guru Besar di Bidang Hukum Korporasi pada Fakutas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr Busyra Azheri, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Agraria dan Direktur Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat (PAgA) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Kurnia Warman, Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk Universitas Andalas, Dr. Dra. Sri Setiawati, M.Si.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Next Post

KPU Kota Tasikmalaya Sambangi DPC Demokrat, Perkuat Sinergitas dan Mutakhirkan Data Parpol

Related Posts

Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Next Post

KPU Kota Tasikmalaya Sambangi DPC Demokrat, Perkuat Sinergitas dan Mutakhirkan Data Parpol

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021