• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

angel angel by angel angel
21 Januari 2023
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Tangerang – bedanews.com – Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan para pelaku yang mengeroyok Niko (36), warga Karawaci, Kota Tangerang menggunakan senjata tajam (sajam).

Mereka merupakan geng balap liar. Diketahui, ada sembilan pelaku balap liar yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Mereka adalah pelaku balap liar, dari 9 orang, 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan menggunakan 3 bilah celurit. Mereka berinisial DA (24), AY (20) dan AL (24),” ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

BeritaTerkait

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia

30 Januari 2023

Zain mengatakan, geng balap liar ini menggelar balapan pada hari kamis, 19 Januari 2023 di wilayah hukum Polsek Karawaci sekira jam 03.00 WIB.

“Salah satu dari pelaku menang dalam balapan liar yang digelar tersebut, namun korban tidak senang dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku yang tidak senang dengan perkataan korban, kembali datang dengan membawa teman temannya selanjutnya para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban yang sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi balap liar.

“Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata celurit, sehingga korban mengalami luka bacok serius di bagian pinggul, jari kelingking dan tangan sebelah kanan. Lalu dibawa RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Berdasarkan laporan pengeroyokan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi para pelaku. diketahui bersembunyi di wilayah Cibodas, Jatiuwung.

“Para pelaku dan tiga bilah Celurit sebagai barang bukti diamankan ke Polsek Karawaci. dari 8 orang yang diamankan, 3 orang di tetapkan sebagai tersangka pembacokan, 1 orang masih dilakukan pencarian (DPO),” papar Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Red).

Previous Post

Tetap Bersikukuh “Moal Ngabulatuk tanpa Bentuk bisi Batuk”, H. Yusuf: Siap Mengabdi dan melayani

Next Post

Kapolrestro Tangerang Kota Bersama Forkopimda Monitoring Persiapan Imlek 2574 di Sejumlah Vihara

Related Posts

News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Duta Besar RRC

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Kasad: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

30 Januari 2023
Next Post

Kapolrestro Tangerang Kota Bersama Forkopimda Monitoring Persiapan Imlek 2574 di Sejumlah Vihara

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In