Ciamis, BEDAnews
Tera ulang 13 jenis Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP), yang di lakukan Disperindag Balai Kemetrologian Tasikmalaya, dilaksanakan Senin (1/7) mulai dari jam 08:00-15.00 di depan Kantor Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
Menurut pimpinan pelaksana tera ulang UTTP dari Balai Kemetrologian Tasikmalaya, Mauli Burhan, Tera ulang UTTP 13 jenis manual maupun elektronik, dilakukan untuk menanggulangi adanya kerugian antara pembeli maupun penjual barang yang menggunakan UTTP, dan pekerjaan tersebut merupakan satu peraturan dan program Disperindag bagian Kemetrologian di setiap Propinsi yang rutin di laksanakan setiap tahun.
Pekerjaan tera ulang UTTP itu, ada beberapa langkah, ujar Mauli. Mulai dari Pemeriksaan, Service, hingga di Sah kannya alat tersebut Standard kembali. Sementara untuk timbangan UTTP yang dipakai toko-toko perhiasan Mas, Perak dll, pihaknya akan melaksanakan tera ulang di tempat tersebut, ujar Mauli kepada waratwan Bedanews.com.
Dalam kesmepatan tersebut, Mauli juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tera ulang UTTP di setiap Kantor Kecamatan yang berada di Kabupaten Ciamis, serta Kantor-Kantor Kecamatan lainnya Kota Banjar, Kabupaten, Pangandaran, Kota-Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Garut, yang semuanya harus selesai 19 Juli 2013 ini, ujarnya. (Deden Deni)











