Jakarta – bedanews.com – Dalam rangka memperkuat upaya pengawasan dan penindakan di bidang perkarantinaan pertanian, Bakamla sepakat sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara seremonial yang dilaksanakan oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksda Bakamla I Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP dengan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M di Kantor Badan Karantina Pertanian Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Adapun dasar kerjasama ini dilatarbelakangi oleh letak geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia yaitu sepanjang 95.181 KM dan luas wilayah Indonesia khususnya wilayah perairan yang mencapai 3,52 juta KM2. Sehingga Indonesia rawan dangan pemasukan atau pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak resmi baik sengaja atau tidak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.













