Subang, bedanews.com — Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Ditengarai, penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari silam.
Keberhasilan penangkapan ini tentunya tidak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, pengiriman ballpress tekstil ilegal yang diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan dapat diamankan.