Jakarta – Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan negara, Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Keuangan, yang difokuskan pada pemahaman tata cara perpajakan dan pemanfaatan sistem Coretax, di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya Letkol Bakamla Teddy Suprapto Kurniawan, S.H., M.Tr.Opsla., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa bimtek ini merupakan implementasi atas terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2024 dan PMK Nomor 59 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya penguasaan aplikasi Coretax agar proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Instansi dapat berjalan efisien dan sesuai regulasi yang berlaku.