NTT – Bais TNI menggagalkan warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk ke Republik Demokratik Timur Leste (RDTL) melalui jalur tidak resmi di Pesisir Pantai. Penangkapan dilakukan di Pesisir Pantai Metamauk Dusun Weluli Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/5/2023).
Sebelumnya, tim Malaka Bais TNI melaksanakan pengamatan di sekitar wilayah Pesisir Pantai Metamauk Dusun Weluli, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka. Hasil dari pengamatan terlihat delapan orang warga yang akan masuk ke Republik Demokratik Timur Leste (RDTL) melalui jalur pesisir pantai Metamauk.
Dengan cepat dan sigap, tim Bais TNI bertindak melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap kedelapan WNI tersebut, yang terdiri dari dua orang laki-laki dewasa, empat orang perempuan dewasa dan dua orang perempuan (anak-anak) yang berasal dari Dusun Uma, Kota Desa Lakekun Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka NTT dengan tujuan untuk menghadiri acara kedukaan keluarga yang tinggal wilayah RDTL.













