• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bahaya, Badan Keamanan Laut Sampaikan Penangkapan Ikan Ilegal Tidak Hanya Sekedar Mencari Ikan

Bahaya, Badan Keamanan Laut Sampaikan Penangkapan Ikan Ilegal Tidak Hanya Sekedar Mencari Ikan

kris by kris
8 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengungkapkan  bahwa TOC atau Transnational Organized Crime adalah hal yang paling berbahaya (Most Dangerous) dan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU) atau penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak diregulasi adalah hal yang paling mungkin/sering (Most Likely) terjadi di perairan Indonesia. Namun seringkali IUU tidak murni hanya penangkapan ikan tapi juga disertai dengan tindak kejahatan lainya seperti perbudakan, penipuan,  perusakan lingkungan, penyelundupan, overfishing dan konflik, hal ini tentunya sangat berbahaya. Terlebih lagi kasus tertinggi yang terjadi diperairan Indonesia adalah IUU diikuti oleh kasus penyelundupan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Laksda Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr., Deputi Operasi dan Latihan (Opslat) Bakamla pada acara talkshow di @america, Jakarta, Kamis (08/06/2023).
Pemahamanan tentang penangkapan ikan illegal selama ini masih diartikan secara sempit yang pada kenyataanya kegiatan ini ternyata tidak selalu murni penangkapan ikan melainkan disertai beberapa pelanggaran hukum lainnya yang bahkan dikategorikan sebagai TOC. Gangguan kemanan ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Bakamla tetapi semua stakeholder yang terlibat untuk dapat menghentikan aksi IUU ini yang juga berdampak pada pangan (konsumsi dan permintaan pasar), turisme (penghidupan masyarakat pesisir terganggu/tersingkir, polusi), pelaku industri perikanan (persaingan) dan kecendrungan melanggar peraturan (kelemahan sistem mikro maupun makro, kolusi, korupsi dan politik luar negeri).
Adapun faktor pendorong dari IUU adalah pengawasan pelabuhan yang lemah dan rumit, Pengawasan di laut yang lemah, sulit dan mahal serta kerentanan masyarakat pesisir. Faktor pendorong ini disampaikan oleh Dinna Prapto Raharja, Ph.D. , Associate Professor Hubungan Internasional di Universitas Bina Nusantara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan beberapa Langkah yaitu pembentukan Command Center yang terpadu dengan Integrated maritime intelligence platform sehingga dapat memantau seluruh pergerakan kapal yang berada diperairan Indonesia. KKP dalam hal ini juga memberlakukan apa yang disebut dengan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota dengan tujuan untuk mewujudkan legal, regulated and reported fishing di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stok ikan dan meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap ekonomi nasional. Jelas Dr. Anastasia R.T.D. Kuswardani, Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan.
TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa juga bertanggung jawab menjaga tidak hanya kedaulatan wilayah melainkan juga berkewajiban melindungi segenap tumpah darah Indonesia termasuk sumberdaya alam yang terkandung didalamnya dan memastikan bahwa semua kekayaan alam bangsa Indonesia digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

BeritaTerkait

Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kodam III/Siliwangi

11 Mei 2026

Dulu Penuh Risiko, Kini Warga Bungkal di Ponorogo Nikmati Jembatan Garuda

11 Mei 2026
Previous Post

Ketika “No Viral No Justice” Dipandang Jadi Alat Mencari Keadilan

Next Post

50.426 Obat Keras Terbatas dan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi.

Related Posts

News

Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kodam III/Siliwangi

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Dulu Penuh Risiko, Kini Warga Bungkal di Ponorogo Nikmati Jembatan Garuda

11 Mei 2026
PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Rehab Panti Asuhan Kanzul Huda di Ponorogo, Bukti TNI AD Hadir Sejahterakan Rakyat

11 Mei 2026
News

MRPTNI Tegaskan Kampus sebagai Pusat Peradaban, Ruang Aman dan Penggerak Inovasi Bangsa

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Dua RTLH Mencapai 90 Persen

11 Mei 2026
Next Post
Para tersangka Kasus Narkoba dan  kasus obat keras terbatas Berjejer saat Konfrensi Pers Polres Sukabumi

50.426 Obat Keras Terbatas dan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021