KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Bandung, Aep Dedi, mengatakan, tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun.2021-2026, Kamis 9 November 2023.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan Raperda tersebut. Dapat diinformasikan dari hasil rapat bahwa perubahan RPJMD tahun 2021-2026 didasarkan pada hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026 yang menunjukkan bahwa perlu dilakukan perubahan karena sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017. “Sebab masih terdapat beberapa indikator lain seperti RPJMD masih menggunakan acuan Kepmendagri 050-3708 tahun 2020,” katanya.
Jelas hal itu perlu diperbaharui dengan menggunakan acuan Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023. Ia menyampaikan juga, masih terdapat penjabaran program RPJMD yang tidak konsisten dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022 dan 2023.