• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Cegah Penyimpangan Seksesualitas, Kang Sugih Dorong Pemkab Bandung Segera buat Raperda

Cegah Penyimpangan Seksesualitas, Kang Sugih Dorong Pemkab Bandung Segera buat Raperda

Ki Agus by Ki Agus
10 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyoroti permasalahan pemyimpangan seksualitas di sejumlah daerah yang menimbulkan kekuatiran warga di wilayah Provinsi Jaea Barat, khususnya di Kabupaten Bandung, menurut H. Sugianto, harus di ambil dengan segera membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal tersebut.

Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bamdung itu, menambahkan, bahwa Raperda itu akan dirancang atas dasar kekuatiran serta aspirasi masyarakat yang bercermin dengan terkait kasus-kasus penyimpangan seksualitas.

Bahkan legislator dari Fraksi Golkar itu mengakui, kalau dulu kasus penyimpangan seksual cukup banyak, seperti di pesantren, ada oknum ustadz yang melakukan pelecehan seksual. Selain itu melalui data statistik yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, masih terdapat sejumlah permasalahan terkait pelecehan serta penyimpangan seksualitas.

“Melalui dasar tersebut yang didukung oleh peraturan perundang-undangan di atasnya, pihaknya akan mendorong Kabupaten Bandung agar mengambil langkah preventif. Supaya tidak terjadi penyebaran penyimpangan seksual tersebut. Nanti maksimalisasinya pertama di sosialisasi baik di eksekutifnya maupun di kami DPRD,” kata Kang Sugih di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis 9 November 2023.

BeritaTerkait

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, melakukan monitoring sekaligus penguatan kesiapan pelayanan keimigrasian bagi calon Jemaah Haji tahun 2026 Embarkasi Kertajati di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon

Imigrasi Cirebon Matangkan Pelayanan Haji 2026, 17.566 Jemaah Embarkasi Kertajati Siap Berangkat

15 April 2026

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

15 April 2026

Dari hasil pengamatan serta data statistik DP2KBP3A Kabupaten Bandung, lanjut Kang Sugih, persoalan penyimpangan seksualitas tergolong jadi perhatian, sebab grafiknya sempat mengalami peningkatan.

“Nanti setelah tersosialisasi ke semua komponen, karena jika Raperda ini ditetapkan maka akan dianggap seluruh masyarakat ini paham tentang substansi Raperda tersebut,” ungkapnya.

Ia mengunkapkan, pihaknya juga akan mendorong agar Pemkab Bandung turut merealisasikan, melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Karena Perbup ini adalah aturan operasional yang akan nanti lebih teknis menyentuh kepada seluruh komponen masyarakat.

Dengan upaya Raperda yang dirancang terkait penyimpangan seksualitas hingga ditetapkan jadi Perda itu, diharapkannya, bisa menjadi rambu-rambu bagi para pelaku agar kasus-kasus dapat tercegah dan diminimalisir.

“Bahwa hukum konfensional, sesungguhnya kalau kita sadar hukum agama ini lebih dulu lahir dan itu jadi sebuah keyakinan, dogma kita sebagai umat Islam,” imbuhnya.

Kang Sugih menerangkan, berangkat dari aturan hukum konfensional tersebut, diformalkan dengan Perda maka bisa lebih cepat reaksinya, dalam mencegah perbuatan-perbuatan terkait penyimpangan seksualitas

“Karena Perda ini nanti tindakan formalnya bisa dilakukan yaitu melalui peran Satpol PP, misalkan ada indikasi pergaulan bebas di sini Satpol PP bisa bereaksi lebih cepat sebagai penegak Perda kalau hukumnya formal,” ia menjelaskan.

Akan tetapi, sambung Kang Sugih, peran masyarakat sekitar pun tak dapat dipungkiri menjadi faktor penting, dalam pencegahan perilaku penyimpangan seksual.

“Seperti tokoh masyarakat punya peran penting memberikan contoh dan edukasi bagi warga sekitar, untuk bisa melakukan pencegahan serta memberikan perlindungan bagi perempuan juga anak-anak,” pungkasnya.***

Previous Post

Bahas RPJMD 2021-2026, Ketua Pansus VIII: Setelah Evaluasi Sepakat Menetapkannya jadi Perda

Next Post

Semangat Pahlawan Era Modern Perangi Kebodohan dan Kemiskinan

Related Posts

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, melakukan monitoring sekaligus penguatan kesiapan pelayanan keimigrasian bagi calon Jemaah Haji tahun 2026 Embarkasi Kertajati di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
News

Imigrasi Cirebon Matangkan Pelayanan Haji 2026, 17.566 Jemaah Embarkasi Kertajati Siap Berangkat

15 April 2026
Ragam

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

15 April 2026
TNI-POLRI

Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak

15 April 2026
TNI-POLRI

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM, Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga

15 April 2026
TNI-POLRI

Anggota Kodim Ponorogo Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat

15 April 2026
TNI-POLRI

TNI-Polri dan Pemda Trenggalek Evakuasi ODGJ ke RSUD, Perkuat Sinergi Penanganan Sosial

15 April 2026
Next Post

Semangat Pahlawan Era Modern Perangi Kebodohan dan Kemiskinan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021