Jakarta – bedanews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) II Kota Administrasi Jakarta Utara, yang membahas mengenai koordinasi dan kolaborasi antar sesama anggota Tim PORA dalam rangka melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan WNA (warga negara asing) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi mengungkapkan, permasalahan di bidang pengawasan orang asing sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan dari potensi pelanggaran kegiatan dan keberadaan warga negara asing di wilayah Jakarta Utara berkaitan dengan kejahatan siber.
“Dalam hal ini kami meningkatkan supervisi terhadap orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia, khususnya yang berada dan berkegiatan di wilayah Jakarta Utara,” kata Sandi, saat memberikan laporan kegiatan Rapat Tim PORA yang berlangsung di eL Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021).













