• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bahas 3 Fungsi DPRD saat Reses, Dedi: Keluhan Masyarakat Bisa segera Ditindaklanjuti

Bahas 3 Fungsi DPRD saat Reses, Dedi: Keluhan Masyarakat Bisa segera Ditindaklanjuti

Ki Agus by Ki Agus
30 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sesuai Undang Undang nomor 17 tahun 2014, DPRD Kabupaten Bandung/Kota memiliki 3 fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, dikatakan Dedi Saeful Rohman, saat Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung tahun 2022, di GOR Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek, Rabu kemarin, 28 Juli 2022, dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menambahkan, fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Walikota/Bupati. Adapun fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Evaluasi Stunting saat Reses, H. Cecep Berharap ada Kebersamaan dalam Penanggulangannya

Next Post

Pemkab Pangandaran Akan Bangun Monumen Titik 0 Kilometer di Pantai Batukaras

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post

Pemkab Pangandaran Akan Bangun Monumen Titik 0 Kilometer di Pantai Batukaras

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021