BANDUNG, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melantik struktural baru dalam sekretariatnya. Struktur baru tersebut yakni hadirnya Bagian Penganggaran dan Pengawasan untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 104 Tahun 2016 pada 7 Februari lalu.
Jabatan Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan tersebut dipegang oleh Aep Indra Gunadi yang membawahi tiga Sub Bagian (Subbag), yaitu Subbag Penganggaran, Subbag Pengawasan, dan Subbag Kerja sama dan Aspirasi.
Kabag baru di secretariat DPRD kota Bandung ini menyebutkan tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing Subbag, adalah memfasilitasi terkait hal-hal yang diperlukan DPRD Kota Bandung. Seperti penganggaran, memfasilitasi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).