“Tujuan pemeriksaan adalah menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2020,” katanya.
Menurut Agus, sasaran pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan, yakni upaya pemerintah daerah dalam pengalokasian dan pendistribusian vaksin dan logistik, serta sarana dan prasarana vaksinasi covid 19, dan upaya dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Ada dua kriteria pemeriksaan, pertama upaya pemerintah daerah untuk alokasi dan distribusi vaksin Covid-19, logistik dan sarana prasarana telah memadai. Kedua pemerintah daerah telah melaksanakan pelayanan vaksinasi Covid-19 secara memadai,” ucapnya.
Agus pun menyampaikan hal-hal positif yang telah dilakukan para penerima LHP, yakni telah melakukan tata kelola penyimpanan dan pendistribusian vaksin, logistik dan sarana vaksinasi Covid-19 yang baik untuk memastikan kualitas vaksin.










