Pacitan – bedanews.com – Menindaklanjuti Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas penggunaan Dana Desa 2024, guna mendukung salah satunya penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Desa Tamanasri, Kec. Pringkuku, Kab. Pacitan menyelenggarakan Musdes, Sabtu (06/01/2024).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya musyawarah Desa tersebut adalah untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan terhadap calon keluarga penerima manfaat melalui program BLT-DD, sehingga berdampak mengurangi angka kemiskinan di Desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Desa Tamanasri (Ibu Sugiatun), Pendamping Desa (Ibu Novita), Ketua BPD (Ibu Arin idawati), Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku (Koptu Budiono), Bhabinkamtibmas (Bripka Subik) serta Perangkat Desa Tamanasri.