Melalui musyawarah tersebut diharapkan dapat memperoleh kesepakatan terkait siapa saja penerima manfaat BLT DD tahun 2024, tentunya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan perundang-undangan karena ini juga merupakan program Nasional.
Sementara itu dikatakan Koptu Budiono, Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku dalam forum itu bahwa, akan sepenuhnya mendukung berbagai program yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi program bantuan ini hingga pendistribusiannya bisa berjalan tertib, aman dan lancar sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama,” ujarnya saat hadir dalam musyawarah.
Lebih dari itu, ia berpesan untuk menghormati segala keputusan yang telah disepakati bersama, sehingga dikemudian hari tidak timbul permasalahan dan mengundang perselisihan antara warga.













