Beliau menambahkan bahwa tugas pokok TNI memang operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang dalam undang-undang pasal 34 juga ada yaitu membantu tugas pemerintah daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
Koptu Indra Eka Putra selaku Babinsa Koramil menghimbau agar para pemudik khususnya yang melintasi jalan Riau agar berhati hati di dalam berlalu lintas apabila letih atau ngantuk agar berhenti sejenak di rest area yang telah kami sediakan. agar terhindar dari kecelakaan akibat mengantuk atau lelah. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Tandas Babinsa.












