Bandung, BEDAnews
Tepat sehari sebelum mengakhiri masa jabatannya, Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda secara simbolis menyerahkan rumah dinas yang ditempatinya selama bertugas lima tahun kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan (Bagumpal) Jaja Nurjaman, selaku perwakilan Pemerintah Kota Bandung.
"Saya serahkan kunci ini kepada Pemerintah Kota Bandung sebagai tanda berakhirnya masa jabatan saya sebagai Wakil Walikota Bandung, artinya terhitung sejak tanggal 15 September 2013 tidak lagi menggunakan fasilitas rumah dinas di Jalan Nyland No.13 Bandung lagi," kata Ayi, Minggu (15/09/2013) di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukencana Kota Bandung.
Lebih lanjut Ayi menuturkan, "Saya ingin menanamkan dan harus jadi tradisi, apabila seorang pejabat sudah tidak lagi menjabat dan selesai tugasnya, maka semua inventaris yang diberikan harus diserahkan secara baik, dan hari ini saya serahkan ke Pemkot Bandung melalui Bagum, sehingga tidak perlu diperingatkan," kata Ayi.
Dalam kesempatan tersebut, Ayi mengaku sudah sejak beberapa hari mengosongkan rumah dinas. "Saya hanya membawa barang-barang pribadi dari rumah itu, diluar barang inventaris pemerintah, yang pertama kali saya bawa adalah harta saya yang paling berharga berupa pohon dan buku. Silahkan diperiksa lagi. Saya hanya mengambil barang pribadi," jelasnya.
Sementara mengenai mobil dinas Pemkot Bandung yang diberikan kepada Wakil Walikota Bandung, Jaja menjelaskan sesuai aturan pemerintah, Wakil Walikota berhak mendapatkan sebuah mobil yang dipakainya selama masa bertugas sebagai bentuk penghargaan Negara.
“Namanya penghapusan secara khusus, secara otomatis mobil Toyota Camry bernomor polisi D 5 B akan menjadi milik beliau," jelas Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kota Bandung Jaja Nurjaman.
“Untuk kendaraan dinas Ford Escape bernomor polisi D 1028 PN, Bapak Ayi juga telah memempuh mekanisme permohonan secara administratif mengajukan kendaraan itu untuk menjadi mobil pribadi, plat merah menjadi plat hitam, hanya saja harus membayar sekitar 40 persen dari harga pasarnnya, dan itu bisa dikabulkan atau tidak," katanya. (Bd)











