• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Apresiasi Untuk Koperasi Setjen DPR Berhasil Tingkatkan Pendapatan Sebesar 45 Persen

Apresiasi Untuk Koperasi Setjen DPR Berhasil Tingkatkan Pendapatan Sebesar 45 Persen

angel angel by angel angel
21 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bedanews.com – Deputi persidangan DPR RI, Suprihartini, selaku Plh Sekretaris Jenderal (sekjen) DPR RI mengapresiasi peningkatan pendapatan dari dua core bisnis Koperasi Setjen DPR RI sampai dengan Triwulan ketiga di tahun 2023 ini sebesar 45 persen.

“Tadi kita dengarkan bersama laporan Ketua Pengurus Koperasi bahwa dari dua core bisnisnya Koperasi Setjen DPR RI telah meningkatkan pendapatannya sebesar 45 persen dari pendapatan sektor riil koperasi, yakni melalui Pujasera dan Perubahan sistem pembayaran dan tata Kelola dalam pengelolaan warung-warung di lingkungan gedung DPR RI,” ujar Supri usai membuka rapat anggota khusus (RAK) Koperasi Setjen DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).

Dalam kesempatan itu, Supri juga menyambut baik wacana yang diketengahkan Ketua Dewan Pengawas Koperasi Setjen DPR RI, Rudy Romansyah untuk menyertakan pegawai non PNS (TSP/Tenaga sistem Pendukung) di lingkungan Setjen DPR RI sebagai anggota Koperasi Setjen DPR RI. Namun tentunya dengan berbagai persyaratan lainnya, misalnya seperti masa kerja minimal lima tahun masa kerja, dan dengan melihat berbagai hal lainnya.

BeritaTerkait

Sidang GTC Cirebon Memanas: Saksi Tergugat Tak Bisa Disumpah, Kuasa Hukum Sebut Bukti Melemah

8 April 2026

Jembatan yang Dinanti Sudah Terwujud, Masyarakat Desa Jalen dan Dadapan Adakan Syukuran 

8 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Santa Claus Turun Ke Kampung Simpang Fajar dan Gereja Protestan Distrik Eligobel

Next Post

Sederhanakan Perizinan Pertashop, Ditjen Bina Bangda Sosialisasikan SEB 3 Menteri

Related Posts

Hukum

Sidang GTC Cirebon Memanas: Saksi Tergugat Tak Bisa Disumpah, Kuasa Hukum Sebut Bukti Melemah

8 April 2026
TNI-POLRI

Jembatan yang Dinanti Sudah Terwujud, Masyarakat Desa Jalen dan Dadapan Adakan Syukuran 

8 April 2026
TNI-POLRI

Kapolres Demak Gelar Silaturahmi, Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

8 April 2026
TNI-POLRI

Kapolres Demak: Pemuda dan Mahasiswa Miliki Peran Strategis Sebagai Agen Perubahan

8 April 2026
Ragam

Pembersihan Jenderal AS vs Soliditas Rantai Komando Iran

8 April 2026
Politik

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, Bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

8 April 2026
Next Post

Sederhanakan Perizinan Pertashop, Ditjen Bina Bangda Sosialisasikan SEB 3 Menteri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021