Dikatakan LaNyalla, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia punya pekerjaan besar yang membutuhkan persatuan dan kesatuan rakyat. Membutuhkan tekad bulat dan dukungan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali kepada pemerintah. Karena itu, pemerintah harus bekerja total untuk merajut dan membuka ruang persatuan dan kesatuan rakyat.
“Hakikat dari kita menjalankan dan menerapkan Pancasila itu adalah kita menghayati sila demi sila yang ada di Pancasila. Sila ketiga itu Persatuan Indonesia, adalah wujud dari nasionalisme, sehingga semua kebijakan harus sejalan dengan nasionalisme. Sedangkan Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah prinsip dari demokrasi, bahwa setiap orang tetap harus diikutsertakan dan didengar dalam setiap pembuatan kebijakan,” urai Ketua DPD RI ke-5 itu.













