Selebihnya terdapat kejelasan adanya info yang berkembang viral, bahwasanya pagar laut dari bambu yang para prajurit TNI cabut, letak posisinya di Tangerang dan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan PSN PIK 2 yang juga sedang bermasalah terkait izin lokasi dan tata ruang wilayah termasuk pola transaksi jual beli dan atau pelepasan hak pada Wilayah PIK 2 sehingga terdapat korelasi kumulasi peristiwa yang ada dengan beberapa informasi hukum (akumulatif).
*_A. Soal PIK 2 dan proses transaksi kepada penduduk:_*
1. Pihak penjual dan atau para pelepas hak (pemilik atas dasar sertipikat atau AJB atau pemilik hak garap tanah) mengatakan bahwa, ” mereka diintimidasi dan dikhianati oleh pihak pengembang PIK 2, sehingga transaksi dilakukan karena terpaksa akibat tekanan oleh pihak pembeli dan selebihnya nilai pelepasan menggunakan pola “ganti rugi, bukan ganti untung”.