“PBTI akan menerapkan semua proses kegiatan taekwondo yang pintu masuknya semua melalui TIIS. Dari kegiatan yang menyangkut ujian dan pengurusan sertifikat, ijin prinsip dan pendaftaran kejuaraan taekwondo, diklat pelatih dan wasit serta kegiatan lainnya yang berurusan dengan keabsahan – pengakuan kegiatan taekwondo secara resmi. Termasuk data atlet prestasi atlet dibawah naungan PBTI,” tegas Thamrin juga melalui keterangannya, Senin (20/6).
Untuk diketahui bahwa, PBTI menerapkan sistem online taekwondo sebagai amanah Munas dan Rakernas PBTI yang memerintahkan agar PBTI melakukan terobosan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan terpadu, terorganisir dan terintegrasi. TIIS juga adalah jawaban dari amanah UU No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, dimana dalam UU tersebut selain pemerintah dan provinsi, cabang olahraga juga ikut bertanggung jawab menyediakan layanan berbasis online yang bisa diakses dengan baik untuk kebutuhan peningkatan layanan para praktisi olahraga tersebut dan stakeholders untuk kepentingan monitoring pembinaan dan perkembangan prestasi olahraga. (Red).













