JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus meluncurkan aplikasi pelayanan bantuan hukum secara online melalui Elektronik Sistem Informasi Pelayanan Bantuan Hukum (e-SIYanBankum).
Aplikasi ini secara resmi di rilis oleh Ketua PN Jaktim Ikhwan Hendrato, S.H, M.H di dampingi Wakil Ketua PN Jaktim, Darius Naftali, S.H, M.H, Selasa (19/11/2024).
Peluncuran Aplikasi e-SIYanBankum ini dapat diakses melalui website resmi (siyanbankum.pn-jakartatimur.go.id.) dan juga dapat di lihat di Instagram PN_Jakarta Timur, Facebook pengadilan negeri Jakarta Timur kelas IA Khusus, You Tube PN Jakarta Timur.
Saat ditemui, Wakil Ketua PN Jaktim Darius Naftali mengatakan, e-SIYanBanKum (Elektronik Sistem Informasi Pelayanan Bantuan Hukum) adalah langkah pembaharuan dibidang digitalisasi pelayanan hukum.











